bagaimana otonomi daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Ini artinya pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi dan perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan meningkatkan. bagaimana otonomi daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah

 
Ini artinya pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi dan perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan meningkatkanbagaimana otonomi daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah  Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh serta untuk rakyat secara nasional

otonomi daerah sebagai salah satu instrumen peningkatan lajunya pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di Indonesia dan Bagaimana format ideal kerjasama pembangunan antar daerah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. 2. Makalah ini ingin mengidentifikasi bagaimana otonomi khusus daerah perbatasan bisa menjadi alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah daerah perbatasan. Fungsi ini dilakukan untuk mrmrnuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan tidak memberatkan antara satu orang dengan yang lain. Desember 24, 2021. Tetapi pada kenyataannya dilapangan masih. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial demi peningkatan Kehidupan Masyarakat Daerah. Kesejahteraan Masyarakat Masalah kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang semestinya menjadi prioritas dalam arah dan kebijakan pembangunan daerah. penduduk saat ini Kedua, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah dengan otoritasnya dapat menarik masyarakat miskin keluar dari kemiskinan dengan cara mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan mereka dan atau kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi beban hidup mereka. Namun, dilihat dari indikator demokrasi, pembagunan. perekonomian, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Kartasasmita, 1996). Adanya otonomi daerah dimana pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah sebagai instrumen hukum dalam pelaksanaan tugas - tugas pemerintahan daerah. in Pendidikan Kewarganegaraan. hastuti@gmail. Dasar Hukum. Secara etimologis, otonomi daerah merupakan serapan bahasa asing yaitu berasal dari bahasa Yunani. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Syaukani, dkk, 2009, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Otonomi Daerah memberikan keleluasaan kepada masyarakat di daerah yang diberi hak Otonom untuk mengatur dan mengembangkan masyarakatnya menuju ke arah kesejahteraan sesuai dengan corak. MENGKAJI ULANG KEBERLANGSUNGAN OTONOMI DAERAH PADA MASA ORDE BARU HINGGA REFORMASI. Sehingga, total keseluruhan daerah otonom di Indonesia hingga 2025 berjumlah 545 daerah. MENGKAJI ULANG KEBERLANGSUNGAN OTONOMI DAERAH PADA MASA ORDE BARU HINGGA REFORMASI. Daerah dapat mengatur tata kelola pemerintahan daerahnya secara mandiri melalui Peraturan Daerah, dengan catatan Peraturan Daerah. Masyarakat daerah bisa langsung mengakses pelayanan publik di daerahnya masing-masing, tanpa harus melalui pelayanan publik di sektor pusat. Dalam bukunya Ni’matul Huda menguraikan bahwa konsep otonomi, ada lima tingkatan, hal ini beliau kutip dari Ismail Sunny, mengatakan :Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Adanya otonomi daerah ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama rakyat di daerah yang bersangkutan. di masyarakat daerah, 3. T, (2002), industrialisasisebagaimana yang ada pada kebijakan sentranlistik. 4. by Operator. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah nyatanya belum memberikan pengaruh signifikan terhadap. dan selanjutnya dapat meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dewan daerah mendapatkan pengawasan sepenuhnya dari Gouverneur-General Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan,. Berdasarkan hal tersebut, kesejahteraan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang memperlihatkan suatu keadaan kehidupan masyarakat yang dapat dilihat dari standar kehidupan masyarakat. Dapat Dipertanggungjawabkan (akuntabilitas). Semuanya berupaya menciptakan pemerintahan yang cenderung ke arah desentralisasi. go. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Per tahun 2020 jumlah penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 373. The PAD contribution to regional income or fiscal decentralization rate is 11,73%. Pemekaran daerah secara intensif berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Ada beberapa peraturan dasar tentang pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut: 1) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7. Pada masa desentralisasi seperti saat ini, berbagai daerah di Indonesia sudah mengalami kemajuan pembangunan. Namun, dilihat dari indikator demokrasi, pembagunan. Dalam teritorial Negara Indonesia terdapat + 250 Zelfbesturende landschappen dan Volkgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun. PENDAHULUAN Pelaksanaan otonomi daerah, sebagai kelanjutan dari agenda reformasi politik yang digulirkan tahun 1998, harus diakui belum mampu menghasilkan perbaikan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 129-144; Magriasti, L. perekonomian adalah sebagai berikut: Pertama, mengembangkan kesempatan kerja. Tenaga kerja yang produktif perlu dibimbing agar bisa memiliki penghasilan yang meningkatkan kesejahteraan hidup. Pada akhirnya, pelayanan publik di daerah menjadi lebih cepat dan optimal. Dalam Hal Pemilihan langsung kepala daerah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam prakteknya tidak demikian. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran pengembangan kawasan ekowisata yang mempunyai potensi di kemudian hari terhadap peningkatan. 4. Pertama, prinsip kesatuan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pajak daerah. Dengan pelayanan yang maksimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah. Otonomi Daerah memberikan keleluasaan kepada masyarakat di daerah yang diberi hak Otonom untuk mengatur dan mengembangkan masyarakatnya menuju ke arah kesejahteraan sesuai dengan corak masyarakat daerah tersebut. Otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal. Setiap daerah tentu diharapkan bisa membuat kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 28 Tahun 2009 tentang. 20 | V o l . 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dilaksanakan. Di Indonesia, otonomi daerah sebenarnya mulai bergulir sejak keluarnya UU No. • Penyampaian pendapat dan saran mengenai perbaikan, penyempurnaan baik preventif maupun represif atas. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menggelontorkan 6 ton beras Cadangan Pangan. PEMBAHASAN Persoalan mendasar berkaitan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. Adapun beberapa ahli mengemukakan konsep yang membentuk otonomi daerah tersebut. Semangat otonomi daerah mempunyai konsep yang hampir sama dengan konsep reinventing government yang dikembangkan oleh Osbare dan Gabler (dalam Iskandar, 2002 : 118) , meliputi : 1. Dalam sistem otonomi daerah, masyarakat daerah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan dan penentuan prioritas. Di samping itu melalui otonomi luas, dalam lingkungan strategis globalisasi, Daerah. Selain itu, sektor pariwisata merupakan upaya pembangunan yang menghasilkan PAD. Lahirnya inovasi yang memudahkan masyarakat tidak lepas dari peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan 32 urusan pemerintahan konkuren. Dalam sistem otonomi daerah, masyarakat. Artinya desentralisasi menunjukkan sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara. Dilansir dari situs Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, partisipasi masyarakat. Desentralisasi fiskal tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan otonomi daerah untuk mengatur keuangan daerah sesuai potensi masing-masing. Berarti otonomi daerah adalah kawasan yang memiliki. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum desentralisasi di Indonesia adalah UU No. Secara umum kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat diDeengan demikian otonomi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih cepat terwujud. masyarakat di tingkat daerah atau wilayah. efisiensi; adalah upaya pemerintah daerah melalui kerja sama untuk menekan biaya guna memperoleh suatu hasil tertentu atau menggunakan biaya yang sama tetapi dapat mencapai hasil yang maksimal. Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya. Pelaksanaan UU. Setiap daerah di Indonesia dalamJakarta, wapresri. Karena kewenangan yang diterima oleh Daerah melalui adanya Otonomi Daerah, akan memberikan “kebebasan” kepada Daerah. Meningkatkan Kesejahteraan PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH Oleh : R. Bagaimana otonomi daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah? - 26549671. Hal yang patut dipertanyakan adalah apakah otonomi daerah sebagai instrumen peningkatan laju kesejahteraan masyarakat masih bisa tetap diterapkan oleh bangsa kita ini, sejauh mana daerah menyelenggarakan kewenangn otonomi daerah dan bagaimanakah format ideal dari kerjasama pembangunan antar daerah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem. Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. Di Indonesia dianutnya desentralisasi kemudian diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Setidak- tidaknya makna filosofis itu terlihat melalui substansi yang tertuang dalam Pasal 1 angka (12) Undang-Undang No. Peran Pemerintah Pusat Pada Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan Otonomi Daerah. Faktor ini mencakup unsur pemerintah daerah yang terdiri dari. Namun demikian, dalam perjalanan otonomi daerah yang usianya lebih dari 15 tahun, dengan jumlah daerah otonom sebanyak 539. 1. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin tinggi, maka berbagai kebijakan. 32 Tahun 2004 Pasal 1 butir 5 yang menyebutkan bahwa Daerah Otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah berwenang mengatur dan. Dilansir dari situs Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sifatnya sukarela. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari dua kata, yaitu otonomi dan daerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, otonomi daerah berarti hak, wewenang, dan. Menjalankan otonomi daerah berarti ikut mengakselerasi dan mengeskalasi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mencapai sistem yang aspiratif oleh. Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Penerapan Otonomi Daerah di masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengurangi esensi dari penerapan Otonomi Daerah itu sendiri yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Peningkatan Partisipasi Rakyat . Utamanya dalam aspek pelayanan dan. "Pemerintahan Di Daerah" yang diperbarui dengan UU No. Tidak hanya pengertian tentang otonomi daerah saja yang perlu kita bahas. Serafica Gischa. Hal ini dipercaya dapat memperkuat implementasi desentralisasi fiskal guna mempercepat pembangunan daerah dengan tujuan utama; meningkatkan kualitas pelayanan publik (public service delivery) dan kesejahteraan masyarakat (social walfare). Otonomi daerah bukanlah merupakan suatu kebijakan yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia karena sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah dikenal adanya otonomi daerah yang dipayungi oleh Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Strategi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Pengembangan Potensi Pariwisata Manggarai Barat75 Jurnal Civic HukumTingkat kesejahteraan masyarakat menunjukkan bagaimana daerah otonom dapat menggunakan hak dan kewenangannya secara tepat, arif, dan sesuai harapan. Seperti energi terbarukan hingga manajemen sampah. Mengurangi kesenjangan antardaerah. Perkembangan Otonomi Daerah Masa Kini. PENDAHULUAN 1. dan Ryaas Rasyid, 2007). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan selama lebih dari tiga dekade terakhir, rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tinggi, namun pada saat yang bersamaan tingkat kesenjangan pendapatan juga tinggi. 19 Tahun 2008, tentang Kecamatan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun. 4. Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara partisipatif baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat birokrasi dan dunia usaha. Selain prinsip dalam pelaksanaan otonomi daerah, juga terdapat 5 prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perencanaan dan pengendalian pembangunan. Pemerataan wilayah. 2. id – Penyelenggaraan otonomi daerah (otda) khususnya pada sektor-sektor pembangunan ekonomi, memegang peran kunci sebagai penentu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan pemerintahan, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. melalui Otonomi Daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku ekonomi di daerah, baik lokal, nasional, regional maupun global. Kemudian, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 14 Ayat 1 mengatur berbagai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai berikut. Kesejahteraan masyarakat dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia, yang indikatornya terdiri dari aspek pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak masyarakat. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi ke dalam provinsi- otonomi daerah haruslah merupakan jalan atau upaya untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat. Menurut Ibrahim J. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan kondisi penduduk yang bervariasi baik dari segi suku, budaya, agama, dan bahasa. Berdasarkan hasil pengamatan maka dapat dilihat bahwa terdapat beberapa elemen penting dari otonomi daerah yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan upaya pencapaian kepemerintahan yang baik (good governance), diantaranya adalah: 1. Ini artinya pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi dan perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal. Pemda berperan mengatur proses pemerintahan dan pembangunan. Hubungan Pemerintah Pusat dengan Daerah dapat dirunut dari alinea. peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keempat, pemerintah daerah tidak. MengingatInisiatif membentuk DOB merupakan hal yang sangat demokratis sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun iklim demokrasi di daerah. Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, salah satu cara yang bisa dilakukan. ilustrasi partisipasi masyarakat. Fakta menarik, di mana diksi otonomi ini bermuara dari bahasa Yunani yaitu auto bermakna sendiri dan nomous bermakna peraturan/hukum. 32 tahun 2004 yaitu UU No. pelayanan publik minimum di setiap daerah, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahterahaan masyarakat secara umum (Simanjuntak, 2002). Sama seperti otonomi daerah, desentralisasi fiskal pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi daerah, dalam hal ini adalah dari segi fiskal. " Baca juga: Sejarah. Otonomi era baru dalam otonomi daerah di Indonesia. pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Talavera Office Suite, 18th Floor, Jalan TB Simatupang, kav 22-26, RT. kesatuan NKRI dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah adalah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk mengukur bagaimana pengaruh kebijakan desentralisasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah khususnya kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan otonomi daerah yang dilakukan untuk masyarakat yaitu dengan meningkatkan daya guna atau pontensi yang dimiliki suatu daerah. rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang ada pada persoalan-persoalan perekonomian daerahnya sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik, pertumbuhan ekonomi meningkat dan pendapatan perkapita masyarakat juga meningkat. Setelah berjalan lebih dari lima tahun, banyak pihak ragu apakah tujuan pemekaran tersebut dapat tercapai atau tidak. Bakarbessy Abstrak Pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah di Negara Kesatuan ditandainya dengan adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Begini Strategi Pemerintah Genjot Investasi di Daerah Kala Pandemi. Bahkan kalau ditelaah lebih lanjut, sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tanggal 1 Januari 2001 lalu, telah terjadi pelimpahanPembentukan DPD ini dilakukan melalui perubahan ketiga UUD 1945 pada bulan November 2001. Dengan begitu diharapkan seluruh daerah di Indonesia dapat berkembang dan maju dengan merata. 019 jiwa (48,72%) berjenis kelamin laki-laki dan 191. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat. Hal tersebut dibangun di atas dasar Beberapa tujuan otonomi daerah diantaranya yaitu agar terciptanya sebuah keadilan secara nasional, meningkatkan pelayanan masyarakat agar menjadi lebih baik dan mendorong pemberdayaan masyarakat. Landasan Teori Otonomi DaerahINFO NASIONAL - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda)XXV Tahun 2021, dengan tema “ Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju ,” menjadi momentum kepala daerah mengatasi dampak pandemi Covid-19. Prospek Otonomi. Otonomi daerah selain diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, juga diperkirakan dapat memberikan akses terjadinya disparitas pembangunan di daerah. Pengalaman desentralisasi fiskal di Indonesia juga menjadi perhatian dunia sebagai contoh sukses bagaimana sebuah negara sebesar dan seberagam Indonesia dapat memasuki era otonomi daerah dengan baik. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dalam penelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. B. Kebijakan otonomi daerah yang dilakukan untuk masyarakat yaitu dengan meningkatkan daya guna atau pontensi yang dimiliki suatu daerah. Kualitas layanan publik dapat meningkat karena berhadapan langsung dengan masyarakat tanpa perwakilan. Kini pada tahun 2021 terdapat 74. Adapun strategi yang dibuat organisasi perubahan dunia (ILO) pada tahun 1997, dalam mengatasi ini dengan membuat program yang dapat. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. 32. Menurut Heliarta dalam Buku Pembangunan Nasional (2019), pembangunan nasional merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam bahasa Yunani,. Penerapan Otonomi Daerah di masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengurangi esensi dari penerapan Otonomi Daerah itu sendiri yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sistem pemerintahan sentralistis yang selama ini dianut pemerintahan presiden Soeharto dianggap Reformasi otonomi daerah dalam pelaksanaan good governance, maka Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai pemerintahan daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun1999. yang masih memegang erat budaya dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di daerah Apau Kayan, di era pemberlakuan otonomi daerah. Bagaimana mengupayakan sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan. 954 desa. Prinsip ini diperlukan sehingga pemerintah daerah benar-benar berusaha meningkatkan kesejahteraan warga / masyarakat di daerahnya di segala bidang. Penyediaan sarana. Era otonomi daerah, memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan. Mengurangi kesenjangan antar daerah. Otonomi daerah di Indonesia. 1. Hal-hal yang mendasar dalam UU No. masyarakat. masing sehingga akan lebih bisa mengembangkan daerahnya memalui otonomi daerag yang di berikan. Salah satu daerah di Kalimantan Barat yang berpotensi adalah Kabupaten Bengkayang yang memiliki 51 objek wisata. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan. Prinsip Riil dan tanggung jawab. Pembangunan infrastruktur juga bisa lebih merata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sasaran dari pembangunan ekonomi harus sesuai sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh keseluruhan masyarakat. Otonomi—dari autos dan namos (Yunani)—yang berarti perundang-undangan sendiri. 1 Tahun 1945, kemudian UU No. com UPN “Veteran” Jawa Timur. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak. Kelima latar belakang tersebut terkait erat dengan permasalhaan pokok yang di hadapi manajemen publik diantaranya : 1. perwujudan kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat d esa sebagai subjek pembangunan.